Ekonomi
TUGAS EKONOMI
Nama : Siska Agustin
kelas :X IPS 3
Absen :26
BUMN DAN BUMD
BUMN
BUMN adalah Badan Usaha Milik Negara,yang disebut BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
PERAN BUMN
BUMD adalah Badan Usaha Milik Daerah yang merupakan badan usaha yang dikelola;dibina dan diawasi oleh pemerintah daerah.
Nama : Siska Agustin
kelas :X IPS 3
Absen :26
BUMN DAN BUMD
BUMN
BUMN adalah Badan Usaha Milik Negara,yang disebut BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
PERAN BUMN
- Menghasilkan barang dan / jasa
- Menjadi penggerak perekonomian
- Laba sebagai sumber penerimaan negara
- Menyediakan lapangan kerja
- Menjadi bahan usaha pelopor
- Laba BUMN merupakan sumber penerimaan APBN
- Pengawasan kegiaatan BUMN dilakukan lembaga yang ditunjuk negara
- Permodalan BUMN berstatus go public berupa saham dan obligasi
- Pemerintah sebagai pemegang saham tertinggi
JENIS BUMN
- Persero
- Perum
- Perjan
- PT Pertamina
- PT Garuda Indonesia
- PT PLN
- PT KAI
- PT Bank Mandiri
- BRI
- BNI
- Organisasi mantap
- Memiliki kkuatan hukum yang kuat
- Permodalan pasti dari pemerintah
- Mengutamakan pelayanan umum
KEKURANGAN BUMN
- Organisasi kaku dan birokratis
- Pengambilan keputusan lambat
- Banyak yang rugi
BUMD adalah Badan Usaha Milik Daerah yang merupakan badan usaha yang dikelola;dibina dan diawasi oleh pemerintah daerah.
PERAN BUMD
- Sebagai sumber pendapatan asli daerah(PAD)
- Pengolah potensi ekonomi daerah
- Meningkatkan perekonomian dan perkembangan daerah
- Peningkatan kapasitas produksi daerah
- Memperluas lapangan kerja dan meratakan pembangunan serta hasil-hasilnya
CIRI-CIRI BUMD
- Didirikan peraturan darah(perda)
- Masa jabatan direksi selama empat tahun
- pemerintah daerah yang mengatur semua aktivitas yang dilakukan BUMD
JENIS BUMD
- PDRPH
- PDAM
- BPD
CONTOH BUMD
- PDAM
- perusahaan daerah angkutan kota
- BPD
KELEBIHAN BUMD
- Dikelola oleh suatu direksi
- Pengumpulan modal tidak sukar
- Pengelolaan oleh tenaga kerja daerah setempat
- Meringankan beban pengeluaran konsumsi masyarakat
KELEMAHAN BUMD
- Sering terjadi kerugian
- Penetapan harga ditentukan sepihak oleh perusahaan
- Pendirian BUMD sangat sulit karena harus melalui peraturan dan undang-undang yang berlaku
Nama ;Siska Agustin
Kelas ;X IPS 3
No.Abs;26
Komentar
Posting Komentar